KilasNusantara.com, Jakarta// Gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengubah skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui penerbitan beberapa peraturan baru, dengan tujuan mempercepat pembangunan dan operasional 80 ribu unit koperasi di seluruh Indonesia. Berikut rincian perubahannya:
Dasar Hukum perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 16 Maret 2026, serta PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Perubahan Utama
1. Mekanisme Pembayaran Utang:
– Sebelumnya: Dana transfer daerah (DAU, DBH) dan Dana Desa hanya berfungsi sebagai dana talangan jika saldo koperasi tidak cukup untuk membayar angsuran.
– Sekarang: Kewajiban angsuran pokok dan bunga langsung dibayarkan oleh negara.
– Untuk koperasi tingkat kelurahan: Dibayar setiap bulan melalui pemotongan DAU/DBH.
– Untuk koperasi tingkat desa: Dibayar sekaligus per tahun menggunakan porsi Dana Desa yang dialokasikan khusus.
2. Alokasi Dana Desa 2026
– Sebanyak 58,03% dari total pagu Dana Desa atau setara Rp34,57 triliun difokuskan untuk mendukung Koperasi Merah Putih.
– Total pagu Dana Desa 2026 mencapai Rp60,57 triliun, sisanya sekitar Rp26 triliun digunakan untuk program reguler desa.
3. Fasilitas Pembiayaan
– Plafon pembiayaan tetap maksimal Rp3 miliar per unit (Rp2,5 miliar untuk investasi, Rp500 juta untuk modal kerja).
– Suku bunga tetap 6% per tahun dengan tenor 72 bulan (6 tahun).
– Masa tenggang (grace period) diperlonggar menjadi 6 hingga 12 bulan.
4. Proses Penyaluran
– Dana disalurkan langsung oleh Bank Himbara ke PT Agrinas Pangan Nusantara untuk pembangunan fisik (gerai, gudang, sarana operasional), sehingga koperasi tidak perlu lagi mengajukan proposal pinjaman secara mandiri.
Tujuannya perubahan adalah mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur koperasi agar target 80 ribu unit dapat beroperasi penuh sesuai jadwal. Mengurangi beban finansial koperasi di tahap awal operasional. Memastikan keamanan pembayaran utang kepada perbankan melalui jaminan negara.
Red/ kn






