70% Pemilik Hotel dan Restoran Akan PHK Karyawan

KilasNusantara.com, Jakarta – Sebanyak 70% Pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena mengalami penurunan tingkat okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel dan pengunjung restoran yang menurun secara drastis.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengatakan.

“Diperkirakan Pengusaha akan mengurangi 10% hingga 30% dari total jumlah karyawan, kalau situasi seperti ini terus terjadi tanpa solusi dari pemerintah. Banyak pengusaha tidak ada pilihan selain mengurangi jumlah karyawan,” ujar Sutrisno.

Rencana PHK masal muncul karena kombinasi tekanan yang semakin berat seperti penurunan okupansi hotel secara drastis, sementara biaya operasional terus naik. Tarif air PDAM meningkat hingga 71%, gas industri naik 20%, dan UMP naik 9% tahun ini. Margin keuntungan pun makin menipis.

“Saat ini langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Survei dari PHRI untuk pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pada tenaga kontrak, harian lepas dan hotel juga menghentikan sementara proses rekruitmen,” jelas Sutrisno dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/5/2025).

PHRI mengingatkan, jika PHK terjadi secara luas, maka dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor lain. Pasalnya, industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13% Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

“PHK ini bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul petani, UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan,” tambah Sutrisno.

Untuk itu, PHRI mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret. Mereka mengusulkan pelonggaran anggaran perjalanan dinas dan rapat, penyesuaian tarif energi, serta penyederhanaan regulasi perizinan dan sertifikasi agar beban usaha tidak makin berat.

 

Red/ KN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *