Kilas Nusantara com, Gunungkidul // Persoalan tak kunjung henti, akhirnya Lurah Natah Wahyudi, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Lurah Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, pada hari Kamis (15/5/2025).
Dalam suratnya, Wahyudi mengatakan, tidak mampu lagi untuk menjalankan tugas dan kewajibanya sebagai Lurah Natah.
“Surat saya tembuskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Panewu Nglipar, dan Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Natah.” jelasnya.
Alasannya mengundurkan diri, selama ini ia tak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai lurah Natah, untuk itu dengan sadar ia memilih mundur dari jabatannya sebagai Lurah.
“Surat pengunduran diri, saya buat dalam keadaan sadar, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.” katanya.
Persoalan yang terus menimpa kelurahan ini sudah berlangsung lama, bahkan di demo warganya agar Ia mundur dari jabatannya. Selama menjabat sebagai Lurah, Wahyudi diduga juga melakukan penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Selain itu juga, Ia pernah dilaporkan ke Polisi karena telah melakukan aksi arogan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada warganya, bahkan Wahyudi juga diduga melakukan penyelewengan terkait program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Prona.
Red/ KN