Hotel Ayaka Suites di Sita Kejagung Dalam Kasus TPPU Bos Sritex 

KilasNusantara.com, Jakarta // Hotel Ayaka Suites di sita Kejagung dalam kasus TPPU Bos Sritex di Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam hal ini penyitaan terkait kasus TPPU dengan tindak pidana awal korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

Anang Supriatna (Kapuspenum Kejagung) mengatakan, penyitaan dilakukan pada Kamis (11/12/2025). Aset itu disita terkait dengan bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang telah menjadi tersangka dalam perkara kasus TPPU.

Anang mengatakan,” Tim Jampidsus melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap aset Hotel Ayaka Suites, Jumat (12/12/2025).

“Penyitaan merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum dalam perkara TPPU yang diduga dilakukan oleh Tersangka IKL,” ujar Anang.

Anang juga menjelaskan, dalam hal ini penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana.

Untuk aset sitaan diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung) untuk dilakukan pengelolaan benda sitaan agar tidak mengalami penurunan nilai.

“Mengenai barang bukti tersebut perlu dilakukan pemeliharaan aset dengan pertimbangan barang bukti tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar,” jelas Anang.

Anang juga mengatakan, bahwa Kejaksaan tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi paralel dengan upaya pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan,” pungkasnya.

 

 

Red/ kn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *