Ini Kata KPK: Djoko Tjandra Beri Uang ke Harun Masiku Bisa Jadi Tersangka

KPK menyebutkan ada dugaan pemberian uang dari pengusaha Djoko Tjandra saat bertemu dengan Harun Masiku (HM) di Malaysia. Apakah Djoko Tjandra bisa dijadikan tersangka oleh KPK?

“Ya kalau soal bisa atau tidaknya (jadi tersangka), itu kan ada proses gitu ya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Setyo menjelaskan, tidak serta-merta seseorang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus. Dia menuturkan harus ada proses yang dilewati sebelum seseorang ditetapkan tersangka.

Kemudian, kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa pengusaha Djoko Tjandra terkait pertemuannya dengan buron kasus suap, Harun Masiku, di Malaysia. KPK menduga ada uang yang diberikan Djoko Tjandra ke Harun.

Asep menjelaskan, pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia terjadi sebelum peristiwa suap terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU. Dia mengatakan ada dugaan pemberian uang dari Djoko untuk digunakan Harun menyuap Wahyu.

“Dugaan kami ada pertemuan lah di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara sodara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (14/4)

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *