Tembus Nyaris Rp. 1.000 Triliun Korupsi Di Pertamina, Petinggi Demokrat Minta Kejagung Tarik Kembali Uang Negara

KilasNusantara.com, Jakarta — Masih ditengah belum baiknya ekonomi, tega sekali oknum pegawai Pertamina ini melakukan korupsi bernilai fantastis. Ada sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka di duga melakukan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun (2018–2023).

Diperkirakan kasus ini merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun, artinya Rp968,5 Triliun, hampir Rp. 1.000 Triliun atau setara Rp. 1 kuadraliun dalam lima tahun.

Korupsi ini diketahui dari berbagai komponen, dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, korupsi ini memiliki angka fantastis yang merugikan negara mencapai Rp. 1 kuadraliun.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief punya pandangan berbeda melalui di akun media sosial X pribadinya, ia membayangkan jika kasus korupsi ini sudah berlangsung selama 5 tahun dengan angka yang fantastis.

“Jika benar kerugian per tahun 197 T, terjadi selama 5 tahun maka angkanya fantastis,” tulisnya dikutip Jumat (28/2/2025).

Ia pun menyarankan agar kejaksaan mengambil kembali jumlah tersebut dan berupaya mengembalikannya dalam bentuk apapun.

“Andi Arief dengan tegas mengatakan bahwasanya uang tersebut adalah milik negara, sebaiknya ada tim kejaksaan yang khusus mengambil kembali uang itu dalam bentuk apapun,” tuturnya.

“Lebih baik uang negara kembali,” terangnya.

Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *