KilasNusantara.com, Jakarta// KPK akan memanggil Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023, setelah pemeriksaan internal bank tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Oleh sebab itu, Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” katanya seperti dikutip Antara.
KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.
“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” katanya pada 21 Maret 2025.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Ridwan Kamil alias Kang Emil sebelumnya mengatakan dirinya memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di bank tersebut.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.
Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah penggeledahan rumahnya itu. “Kondisi saya sehat wal’afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa,” katanya.
Soal berkurangnya aktivitasnya di media sosial, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal itu bukan karena adanya masalah, melainkan memang sejak awal tahun ia jarang mengunggah kegiatan pribadi.
Dalam kesempatan itu, ia membantah bahwa deposito Rp 70 miliar yang disita KPK bukan miliknya. “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita waktu itu,” katanya.