Dugaan Korupsi di Kalurahan Ngunut, Warga Demo Tuntut Usut Sampai Tuntas!!

Gunungkidul, KilasNusantara.com // Demonstrasi terjadi di Desa Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025). Demo terkait korupsi dana Desa diduga diterima semua Perangkat Kalurahan Ngunut.

“Dadang Iskandar seorang tokoh masyarakat juga ketua GCW di panggung menyampaikan orasi, bahwa dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Ngunut, Playen, bukan hanya terjadi pada tahun 2025 saja, tapi dugaan korupsi sudah di lakukan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Ini merupakan puncak kekesalan warga Kalurahan Ngunut, kami berikan apresiasi terhadap Karang Taruna Kalurahan Ngunut yang hari ini melakukan aksi demo damai,” jelasnya.

Dengan cara demo seperti ini yang bisa mengingatkan Perangkat Kalurahan Ngunut, karena jauh-jauh hari diingatkan tidak pernah didengarkan,” ucap Dadang.

Dugaan korupsi tidak hannya dana desa, tapi juga uang PTSL, yang digunakan tidak jelas penggunaanya, kalau ada perangkat mengaku suci, bersih, tidak terlibat, itu hanya cuci tangan, semua data Perangkat kami miliki dan diduga terlibat, menerima aliran dana itu,” ujar Dadang saat orasi.

Dadang juga mengatakan dugaan korupsi ini, maka Kami laporkan resmi di Polres Gunungkidul, maka kewajiban kita mengawal proses tersebut sampai akhir.

“Tono tokoh Karang Taruna Kalurahan Ngunut menyampaikan, bahwa Karang Taruna sudah melengkapi bukti dugaan korupsi Perangkat Kalurahan Ngunut di Polres Gunungkidul, dan semalam kami sudah melengkapi bukti dugaan korupsi tersebut, semoga prosesnya berjalan profesional,” jelasnya.

Lurah Ngunut Iswantohadi, saat diwawancarai awak media mengakui adanya kebocoran dana tersebut.

“Ya, kebocoran dana tersebut berada di bawahannya yang menempati posisinya adalah Danarta. Lurah Ngunut menyebutkan, di Danarta ada sekitar Rp400.000.000, (Empat Ratus Juta),” ujarnya.

Ketika wartawan bertanya, apakah kebocoran dana tersebut sudah pernah di tanyakan ke Danarta, dan untuk apa kegunaanya? Lurah Ngunut menyatakan, sudah saya tanyakan berkali-kali terkait kebocoran itu, kalau terkait kegunaanya saya tidak bisa mengatakan, karena kehidupannya ya seperti itu,” jelas Iswanto.

Lurah Ngunut juga berkata, terkait pemalsuan tanda tanganya sehingga tanpa diapun uang bisa cair, Lurah Ngunut belum akan melakukan langkah hukum untuk menuntut atas pemalsuan tanda tanganya.

“Tanpa tanda tangan sayapun ia bisa mencairkan dana kegiatan, tahun ini setelah saya cek di rekening ternyata saldonya tinggal 76 ribu,” pungkas Lurah.

 

 

Red/ KN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *