KilasNusantara.com, Jakarta// Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan pamit dalam sidang putusan yang berlangsung di gedung MK Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). Ia mengatakan bahwa persidangan tersebut kemungkinan menjadi yang terakhir yang ia ikuti sebagai hakim konstitusi.
Anwar menjelaskan bahwa pada 6 April 2026 mendatang, ia akan genap 15 tahun mengabdi di MK, dimana masa jabatannya sebagai hakim konstitusi yang dimulai sejak 2011 akan berakhir. Ia juga akan berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026. Sebelum membacakan putusan perkara nomor 176/Puu-XXIII/2025, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Mahkamah Agung telah menetapkan tiga calon pengganti Anwar Usman, yaitu Dr. Fahmiron dari Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Liliek Pris Bawono Adi dari Pengadilan Tinggi Medan, dan Dr. Mars Udin Nainggolan yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Red/ kn












