KilasNusantara.com// Jakarta – Lagi-lagi KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea-Cukai Jakarta, Kamis (5/2/2026).
“Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan mengatakan, KPK mengamankan total 17 orang dalam OTT tersebut, dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea-Cukai,” ujarnya.
Dalam kasus ini yang diamankan pegawai Bea-Cukai hingga swasta, dan saat ini dalam proses pemeriksaan.
“Ada dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai, lima orang lainnya dari pihak PT. BR. Hingga Saat ini sudah ada 17 orang yang diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Budi.
Dalam kasus ini, belum dijelaskan secara detail konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak yang tertangkap OTT. KPK hanya mengatakan salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea-Cukai,” pungkas Budi.
Red/ kn












