Gunungkidul Uji Coba Restribusi 100% Non Tunai (Cashlees) Dimulai Bulan Mei 2026

KilasNusantara.com, Gunungkidul // Pemerintah Kabupaten Gunungkidul uji coba pembayaran retribusi wisata secara 100% non tunai (cashless) akan dilaksanakan mulai Mei 2026 di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron.

Pantai Baron dipilih sebagai lokasi pertama karena merupakan salah satu gerbang utama wisata pesisir Gunungkidul dengan jumlah kunjungan yang tinggi. Sistem pembayaran yang akan digunakan menggunakan perangkat MPOS yang terintegrasi dengan QRIS dinamis, sehingga wisatawan bisa membayar melalui berbagai aplikasi dompet digital atau mobile banking.

Eko Nur Cahyo, selaku sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mengatakan, pihaknya masih menunggu dukungan perangkat dari Bank BPD DIY untuk mendukung uji coba tersebut. Sabtu, (11/04/2026).

“Dengan sistem ini, Kami sudah mengajukan sekitar 15 unit mesin MPOS ke BPD DIY. Di sisi lain, kami juga menyiapkan pengadaan mandiri dengan anggaran Rp 60 juta,” jelas Eko.

Eko menjelaskan, berdasarkan hasil survei, harga mesin MPOS cukup bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 15 juta per unit. Beberapa perangkat bahkan telah dilengkapi sistem hybrid hingga full cashless berbasis QRIS.

Sebelumnya, pada tahun 2024 sudah dilakukan uji coba e-ticketing di TPR Baron dan Krakal, namun masih menemui kendala seperti keterbatasan akses internet dan listrik, serta sebagian wisatawan yang belum terbiasa dengan transaksi digital. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap untuk memastikan kelancaran sistem cashless nantinya.

 

Red/ kn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *