KilasNusantara.com // Jalan Rusak di Gunungkidul Belum Bisa Diperbaiki, Dampak Efisiensi Anggaran
(DPUPRKP) Gunungkidul terpangkas hampir 80% karena program efisiensi, menjelang Lebaran 2025
tidak ada target khusus untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, kepada awak media mengatakan, “efisiensi anggaran yang merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat berdampak cukup signifikan terhadap program perbaikan jalan di Gunungkidul, sekitar 80% anggaran yang dimiliki ikut terpangkas, sehingga program tersebut tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.
“Saat ini pagu Dana Alokasi Khusus tahun ini sebesar Rp. 24.611.747.000, pagu itu akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan kabupaten yang terletak di Kapanewon Ponjong, dengan total panjang mencapai delapan kilometer, terbagi menjadi tiga paket pengerjaan, semuanya berada di Ponjong,” ujar Wadiyana.
Tetapi rencana untuk perbaikan infrastruktur jalan lainnya gagal dilaksanakan karena adanya instruksi presiden terkait efisiensi atau penghematan anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
“ Ya, program perbaikan jalan menggunakan DAK gagal terlaksana tahun ini,” Jelas Wadiyana.
Saat ini dialokasikan anggaran sekitar Rp300 juta, sehingga penambalan dilakukan secara prioritas untuk kondisi darurat.
“Untuk saat ini dalam pelaksanaan penambalan jalan, kami tidak mematok berapa panjang yang harus selesai dikerjakan,” pungkasnya.