Polisi Menggelar Operasi Keselamatan, Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 4-17 Maret 2024

Nasional74 views

Jakarta — Polisi Menggelar Operasi Keselamatan  mulai tanggal 4 – 17 Maret 2024. Adapun Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air.

“Operasi Keselamatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, tanggal 4-17 Maret 2024,” kata Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, Kamis, (29/02/2024).

Adapun yang dikenakan sanksi mulai dari menggunakan plat nomor palsu, berkendara main ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, pengendara tak memakai helm, mengendara tak pakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, memakai knalpot brombong tak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Untuk itu di himbau kepada Masyarakat, agar melengkapi semua surat-surat kendaraan, karena jika melanggar maka akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *